Saturday, December 24, 2011

perilaku menyimpang


PERILAKU MENYIMPANG

A.    Pengertian Perilaku Menyimpang
Setiap hari media massa menyajikan berbagai macam berita. Berita tersebut antara lain, tentang berbagai macam aktivitas manusia oleh masyarakat dianggap sebagai penyimpangan terhadap nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berlaku, seperti pencurian, perampokan, penganiayaan, pembunuhan dan pemerkosaan. Berita ini hampir setiap hari muncul di televisi bahkan di kehidupan sehari-haripun sekalian.
Perilaku menyimpang adalah semua bentuk perilaku warga masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.
B.     Definisi Umum Perilaku Menyimpang
Ada beberapa definisi penyimpangan sosial yang diajukan sosiolog yaitu,
1.      James Vander Zander
Perilaku menyimpang adalah perilaku yang dianggap sebagai hal tercela dan diliar batas toleransi oleh sejumlah besar orang
2.      Robert M.Z. Lawang
Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwewenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku tersebut.
3.      Bruce J. Cohen
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
4.      Paul B. Horton
Perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
C.     Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang
Dalam masyarakat luas, kita bisa menyaksikan sendiri berbagai macam perilaku menyimpang. Berikut ini diuraikan beberapa contoh perilaku menyimpang antara lain penyalahgunaan nakotika, perkelahian pelajar, dan perilaku seksual diluar nikah.
1.      Penyalahgunaan Narkotika
Penggunaan narkotika di bidang kedoteran, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dapat memberikan manfaat bagi manusia. Akan tetapi, sekelompok orang telah memakai zat tersebut tidak pada tempatnnya. Zat yang semestinnya dipakai orang sakit untuk mengurangi rasa sakit, dipergunakan oleh orang lain secara jasmani untuk mengurangi tingkat kesadara. Menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976, narkotika ialah obat atau bahan obat yang tergolong dalam pengertian di atas yang berasal dari tanaman kokain dan tanaman ganja. Sedangkan penyalahgunaan narkotika ialah penggunaan narkotika tanpa izin dengan tujuan untuk memperoleh kenikmatan.
Contoh pemakaian obat terlarang/narkoba antara lain:
-          Narkotika (candu, ganja, putau)
-          Psikotropika (ectassy, magadon, amphetamin)
Alkoholisme

Perkelahian Pelajar 



Perkelahian antarpelajar yang lebih dikenal dengan istilah tawuran (bahasa jawa) merupakan salah satu bentuk perilaku menyimpang. Tawuran berbeda dengan perkelahian satu lawan satu. Pada umumnya tawuran diawalioleh adanya konflik antara dua orang pelajar atau beberapa orang yang berlainan sekolah. Adanya rasa solidaritas kelompok di dalam sekolah masing-masing, membuatnya meluas menjadi konflik pelajar antarsekolah. Motivasi atau alasan peserta tawuran biasanya juga berbeda-beda. Ada yang ingin menunjukkan keberanian di depan kawan-kawan dan ada juga yang cuma ikut-ikutan.
Perkelahian antar pelajar termasuk jenis kenakalan remaja yang pada umumnya terjadi di kota-kota besar sebagai akibat kompleknya kehidupan di kota besar. Demikian juga tawuran yang terjadi antar kelompok/etnis/warga yang akhir-akhir ini sering muncul. Tujuan perkelahian bukan untuk mencapai nilai yang positif, melainkan sekedar untuk balas dendam atau pamer kekuatan/unjuk kemampuan.

 Perilaku Seksual di Luar Nikah
Naluri seksual merupakan anugerah Tuhan bagi manusia. Dengan adanya naluri seksual, eksistensi (keberadaan) manusia bisa berlangsung terus karena kehidupan seseorang akan terus dilanjutkan oleh keturunannya. Akan tetapi, naluri seksual yang dilakukan tanpa batas akan mendatangkan kekacauan di dalam masyarakat. Beberapa kekacauan itu antara lain, berjangkitnya penyakit kelamin, perkelahian, dan kesulitan penentuan seorang anak.
Hubungan seksual di luar pernikahan, dalam masyarakat Indonesia dianggap sebagai pelanggaran nilai dan norma. Di dalam agama islam itu dianggap zinah dan harus mendapat hukuman berat. Begitu juga dalam hukum adat beberapa daerah.
A.    Macam-macam penyimpangan sosial
Penyimpangan dibagi menjadi dua bentuk:
1). Penyimpangan Primer (Primary Deviation)
Penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya:
 - menunggak iuran listrik, telepon, BTN dsb.
- melanggar rambu-rambu lalu lintas.
- ngebut di jalanan.
2). Penyimpangan Sekunder (secondary deviation)
Penyimpangan yang berupa perbuatan yang dilakukan seseorang yang`secara umum dikenal sebagai perilaku menyimpang. Pelaku didominasi oleh tindakan menyimpang tersebut, karena merupakan tindakan pengulangan dari penyimpangan sebelumnya. Penyimpangan ini tidak bisa ditolerir oleh masyarakat.
Contohnya:
- pemabuk, pengguna obat-obatan terlarang.
- pemerkosa, pelacuran.
- pembunuh, perampok, penjudi.

Gambar 1.6 penyimpangan sosial
E. Faktor-faktor Penyimpangan Sosial
a. Menurut James W. Van Der Zanden
Faktor-faktor penyimpangan sosial adalah sebagai berikut:
     1). Longgar/tidaknya nilai dan norma.
Ukuran perilaku menyimpang bukan pada ukuran baik buruk atau benar salah menurut pengertian umum, melainkan berdasarkan ukuran longgar tidaknya norma dan nilai sosial suatu masyarakat. Norma dan nilai sosial masyarakat yang satu berbeda dengan norma dan nilai sosial masyarakat yang lain. Misalnya: kumpul kebo di Indonesia dianggap penyimpangan, di masyarakat barat merupakan hal yang biasa dan wajar.
2). Sosialisasi yang tidak sempurna.
Di masyarakat sering terjadi proses sosialisasi yang tidak sempurna,sehingga menimbulkan perilaku menyimpang. Contoh: di masyarakat seorang pemimpin idealnya bertindak sebagai panutan atau pedoman, menjadi teladan namun kadangkala terjadi pemimpin justru memberi contoh yang salah, seperti melakukan KKN. Karena masyarakat mentolerir tindakan tersebut maka terjadilah tindak perilaku menyimpang.
3). Sosialisasi sub kebudayaan yang menyimpang.
Perilaku menyimpang terjadi pada masyarakat yang memiliki nilai-nilai sub kebudayaan yang menyimpang, yaitu suatu kebudayaan khusus yang normanya bertentangan dengan norma-norma budaya yang dominan/ pada umumnya. Contoh: Masyarakat yang tinggal di lingkungan kumuh, masalah etika dan estetika kurang diperhatikan, karena umumnya mereka sibuk dengan usaha memenuhi kebutuhan hidup yang pokok (makan), sering cekcok, mengeluarkan kata-kata kotor, buang sampah sembarangan dsb. Hal itu oleh masyarakat umum dianggap perilaku menyimpang.
b. Menurut Casare Lombroso
Perilaku menyimpang disebabkan oleh faktor-faktor:
1). Biologis
Misalnya orang yang lahir sebagai pencopet atau pembangkang. Ia membuat penjelasan mengenai “si penjahat yang sejak lahir”. Berdasarkan ciri-ciri tertentu orang bisa diidentifikasi menjadi penjahat atau tidak. Ciri-ciri fisik tersebut antara lain: bentuk muka, kedua alis yang menyambung menjadi satu dan sebagainya.
2). Psikologis
Menjelaskan sebab terjadinya penyimpangan ada kaitannya dengan kepribadian retak atau kepribadian yang memiliki kecenderungan untuk melakukan penyimpangan. Dapat juga karena pengalaman traumatis yang dialami seseorang.
3). Sosiologis
Menjelaskan sebab terjadinya perilaku menyimpang ada kaitannya dengan sosialisasi yang kurang tepat. Individu tidak dapat menyerap norma-norma kultural budayanya atau individu yang menyimpang harus belajar bagaimana melakukan penyimpangan.

A.    Sebab-sebab Perilaku Menyimpang
1.      sikap mental yang tidak sehat
2.      keluarga yang broken home
3.      pelampiasan rasa kecewa
4.      pengaruh lingkungan dan media massa
5.      dorongan kebutuhan ekonomi
6.      keinginan untuk dipuji atau gaya-gayaan
7.      proses belajar yang menyimpang
8.      ketidaksanggupan menyerap norma budaya
9.      adanya ikatan sosial yang berlebihan
10.  akibat proses sosialisasi nilai-nilai subkebudayaan menyimpang               
11.  akibat kegagalan dalam proses sosialisasi

Broken home merupakan salah satu bentuk pemicu terjadinya penyimpangan sosial


B.     Proses Pembentukan Perilaku Menyimpang
1.      Penyimpangan sebagai Hasil sosialisasi yang tidak sempurna.
Menurut teori sosialisasi, perilaku manusia, baik yang menyimpang atau tidak, dikendalikan oleh norma dan nilai yang dihayati. Jika proses sosialisasi tidak sempurna akan menghasilkan perilaku yang menyimpang. Proses sosialisasi yang tidak sempurna timbul karena nilai-nilai atau norma-norma yang dipelajari kurang dapat dipahami dalam proses sosiolosasi, sehingga seseorang bertindak tanpa memperhitungkan resiko yang akan terjadi. Hal itu disebut penyimpangan. Contoh anak sulung perempuan, dapat berperilaku seperti pria sebagai akibat sosialisasi yang tidak sempurna di lingkungan keluarganya.Hal ini terjadi karena ia harus vertindak sebagai ayah, yang telah meninggal.
Perilaku menyimpang yang telah parah juga dapat timbul sebagai akibat tidak sempurnanya proses sosialisasi dalam keluarga. Menurut pendapat Edwin H.Sutherland anak-anak yang melakukan kejahatancenderung berasal dari keluarga yang retak (cerai salah satu, atau kedua orang tuanya meninggal, tekanan ekonomi , dan orang tua yang otoriter). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa penyimpangan sosial dapat terjadi karena lemahnya pengendalian dari norma-norma sosial yang berlaku.
2.      Penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi dari Nilai-Nilai Sub kebudayaan yang     Menyimpang.
Menurut Edwin H. Sutherland, perilaku menyimpang bersumber pada pergaulan pergaulan yang berbeda. Pergaulan dengan teman tidak selalu positif. Hasil Yang negatif dapat menimbulkan perilaku yang menyimpang. Menurut Shaw dan Me. Kay, daerah-daerah yang tidak tidak teratur dan tidak ada organisasi yang baik. Akan cenderung melahirkan daerah kejahatan. Di daerah-daerah yang demikian, perilaku menyimpang (kejahatan) dianggap sebagai sesuatu yang wajar yang sudah tertanam dalam kepribadian masyarakat itu. Dengan demikian proses sosialisasi tersebut merupakan proses pembentukan nilai-nilai dari sub kebudayaan yang menyimpang. Contoh di daerah lingkungan perampok terdapat nilai dan norma yang menyimpang dari kebudayaan masyarakat setempat. Nilai dan norma sosial itu sudah dihayati oleh anggota kelompok, sebagai proses sosialisasi yang wajar.
3.      Proses Belajar Perilaku yang menyimpang.
Seseorang bisa belajar perilaku yang menyimpang melalui media buku-buku majalah, koran dan yang paling mudah adalah melalui TV, karena hampir setiap hari menayangkan acara yang bernuansa kejahatan. Bergaul dengan orang-orang yang menggunakan narkoba. Seseorang akan memperoleh pelajaran bagaimana cara mengkonsumsi narkoba dan dimana memperolehnya bagaimana cara mencuri, menjamret dan sebagainya.
4.      Ikatan Sosial yang bertahan.
Hidup di tengah masyarakat pasti akan bertemu dengan kelompok-kelompok masyarakat yang berlainan. Ada kecenderungan individu memilih kelompok yang disukai. Apabila kelompok yang disukai tersebut ternyata berperilaku menyimpang maka individu tersebut juga akan berperilaku menyimpang.
5.    Ketegangan Antara Kebudayaan dan Struktur Sosial.
Masyarakat mengikuti kebudayaan yang telah ada di lingkungan dengan cara –cara yang diajurkan oleh kebiasaan adat istiadat atau tata aturan yang muncul dari kebudayaan tersebut. Misalnya pada abad ke – 19 wanita di Indonesia dianggap sebagai masyarakat lapisan pertama adalah kaum lelaki, nasib kaum wanita tergantung kaum lelaki. Maka pada akhir abad ke-19 R.A. Kartini melopori gerakan emansipasi wanita yang berani melawan arus kebudayaan yang berlaku saat itu.
C.    Cara Mencegah Perilaku Menyimpang
Perilaku penyimpangan tetap harus memilki standar nilai dan kaidah yang umum, sesuai dengan nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat. Oleh karena itu diperlukan cara-cara yang perfentif untuk mencegah terjadinya perilaku penyimpangan antara lain:
1.      Mengaktifkan fungsi dan peranan lembaga sosial.
2.      Memberi pendidikan baik formal maupun non formal dilembaga masyarakat.
3.      Meningkatkan pendidikan moral dan etika.
4.      Memberikan sosialisasi yang baik kepada anak sejak dini.
5.      Tidak mudah bergaul dengan orang yang baru dikenal


#Semoga dari kita semua tidak ada yang melakukan penyimpangan sosial


1 comments:

SalsabillaNanda said...

Keren :D gue suka gaya lo :v

Post a Comment

terima kasih buat yang sudah ngepost commentnya...
and makasih juga buat saran dan kritikan yang masuk

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Eagle Belt Buckles